Falsafah Penyuluhan Pertanian, Peran Penyuluhan Pertanian,
Peran Penyuluhan Pertanian
Dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian yaitu mengembangkan
sistem pertanian yang berkelanjutan, diperlukan upaya untuk meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia yang berguna dalam menunjang pembangunan
pertanian. Peningkatan kualitas ini tidak hanya dalam peningkatan
produktivitas para petani, namun dapat meningkatkan kemampuan mereka
agar dapat lebih berperan dalam berbagai proses pembangunan.
Penyuluhan pertanian merupakan faktor yang penting dalam mewujudkan
tujuan pembangunan pertanian tersebut. Van den Ban dan Hawkins (1999)
mengemukakan peranan utama penyuluhan di banyak negara pada masa lalu
dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani, namun sekarang
peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu petani untuk
mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan bagi mereka,
dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai
konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Definisi Penyuluhan
Istilah penyuluhan telah dikenal secara luas dan diterima oleh mereka
yang bekerja di dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak
demikian halnya bagi masyarakat luas. Menurut Van den Ban dan Hawkins
(1999) istilah penyuluhan dalam bahasa Belanda digunakan kata voorlichting
yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan
jalannya. Istilah ini digunakan pada masa kolonial bagi negara-negara
jajahan Belanda, walaupun sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua
belah pihak. Namun, Jahi (Mardikanto, 1993) menyebutkan istilah
penyuluhan pada dasarnya diturunkan dari kata “Extension” yang dipakai secara meluas di banyak kalangan. Extension
itu sendiri, dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan
atau penyebarluasan. Proses penyebarluasan yang dimaksud adalah proses
peyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan
cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan
produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga
atau masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan pertanian adalah terjadinya
perubahan perilaku sasarannya. Sejalan dengan hal ini Syahyuti et al. (1999)
menyebutkan tujuan yang ingin dicapai penyuluhan pertanian adalah
mengembangkan kemampuan petani secara bertahap agar memiliki tingkat
pengetahuan yang semakin meningkat, perbendaharaan informasi yang
memadai dan kemampuan mengaplikasikan teknologi yang dibutuhkan
sehingga akhirnya mampu memecahkan masalah serta mengambil keputusan
yang terbaik untuk usahataninya. Jadi, penyuluhan pertanian bukan
sekedar menyampaikan informasi kepada petani lalu berhenti, tetapi
berlanjut sampai pada dampaknya yang ada efek perbaikan langsung yang
menguntungkan.
Falsafah Penyuluhan Pertanian
Dahama dan Bhatnagar (Mardikanto, 1993) mengartikan falsafah sebagai
landasan pemikiran yang bersumber kepada kebijakan moral tentang segala
sesuatu yang akan dan harus diterapkan di dalam praktek.
Paulian (1987) menyatakan falsafah penyuluhan pertanian diantaranya adalah: Pertama,
Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah efektif; apa yang dikerjakan
atau dialami sendiri akan berkesan dan melekat pada diri petani atau
nelayan dan menjadi kebiasaan baru. Kedua, Belajar melalui
pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis; kebiasaan mencari
kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik dan menjadikan petani seseorang
yang berprakarsa dan berswadaya. Ketiga, Berperanan dalam
kegiatan-kegiatan menimbulkan kepercayaan akan kemampuan diri
sendiri, program pertanian untuk petani atau nelayan dan oleh petani
atau nelayan akan menimbulkan partisipasi masyarakat tani atau nelayan
yang wajar.
Peran Penyuluhan Pertanian
Menurut Van den Ban dan Hawkins (1999) peran utama penyuluhan pada
masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti ke petani.
Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses membantu
petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan
bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan
mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Secara rinci, Samsudin (1994) membagi peranan penyuluhan pertanian
menjadi: (1) menyebarkan ilmu dan teknologi pertanian, (2) membantu
petani dalam berbagai kegiatan usahatani, (3) membantu dalam rangka
usaha meningkatkan pendapatan petani, (4) membantu petani untuk menambah
kesejahteraan keluarganya, (5) mengusahakan suatu perangsang agar
petani lebih aktif, (6) menjaga dan mengusahakan iklim sosial yang
harmonis, agar petani dapat dengan aman menjalankan kegiatan
usahataninya, (7) mengumpulkan masalah-masalah dalam masyarakat tani
untuk bahan penyusunan program penyuluhan pertanian.
Keberhasilan penyebaran suatu teknologi sebaiknya tidak terlepas dari
peran penyuluh yang menjalankan fungsinya sebagai agen pembaharu.
Menurut Rogers dan Schoemaker (1986) peranan yang dijalankan oleh agen
pembaharu dalam menyebarkan inovasi antara lain: membangkitkan kebutuhan
untuk berubah, mengadakan hubungan untuk perubahan, mengidentifikasi
masalah sasaran, memotivasi dan merencanakan tindakan perubahan.
Ditulis Kembali Oleh: Gede Swanakara, Sp
Sumber :http://idhafarida.wordpress.com/2012/04/19/definisi-falsafah-dan-peran-penyuluhan-pertanian/
REFERENSI
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.Paulian. 1987. Vadecum Bimas Volume IV. Sekertariat Badan Pengendalian Bimas. Jakarta.
Rogers dan Schoemaker. 1986. Memasyarakatkan Ide-ide Baru. Surabaya: Usaha Nasional.
Samsudin S, U.1994. Manajemen Penyuluhan Pertanian. Bina Cipta. Bandung.
Syahyuti et al. 1999. ‘Kajian Kelembagaan Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Nasional’ dalam Dinamika Inovasi Sosial Ekonomi dan Kelembagaan Pertanian. Penyunting (Ed.) Erizal et al.. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Bogor.
Van den Ban, A.W. dan H.S. Hawkins. 1999. Penyuluhan Pertanian. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar